Ketentuan Umum Penerima Beasiswa S1 Dan D3
- Siswa-siswi SMA/SMK /MA/Sederajat lulusan tahun 2022, 2023 atau 2024 semua jurusan.
- Melampirkan Foto Copy raport semester 1 s/d 5, Ijazah/SKL dan SKHUN yang telah dilegalisir.
- Foto formal berwarna ukuran 3×4 cm sebanyak 4 lembar.
Beasiswa bebas Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) 2 semester adalah beasiswa yang diberikan oleh Universitas Widyagama Malang berupa pembebasan pembayaran SPP selama 2 semester awal yaitu semester 1 dan 3 untuk mahasiswa jenjang S1 dan D3.
Syarat memperoleh Beasiswa bebas SPP 2 Semester dengan memenuhi salah satu syarat di bawah ini :
- Calon mahasiswa yang memiliki nilai raport rata-rata minimal 8.0 untuk jenjang S1 dan minimal 7.5 untuk jenjang D3 (Diploma) pada Semester 1 s/d 5 selama sekolah di SMA/SMK/Sederajat
- Calon mahasiswa yang hafal Al-Quran minimal 3 juz dibuktikan dengan foto kopi sertifikat atau dokumen lain yang dilegalisir kepala sekolah/pimpinan pondok pesantren.
Beasiswa Unggul Mulia adalah program beasiswa yang diberikan oleh UWG Malang bagi mahasiswa program Sarjana (S1) dan program Vokasi (D3). Beasiswa berupa pembebasan Dana Pengembangan Pendidikan (DPP) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama 8 semester.
Syarat memperoleh Beasiswa Unggul Mulia dengan memenuhi salah satu syarat di bawah ini :
- Siswa – siswi yang memiliki nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) atau Ujian Sekolah / Ujian Satuan Pendidikan (USP) minimal 8.0 untuk jenjang S1 dan minimal 7.5 untuk jenjang Diploma.
- Siswa-siswi yang memiliki prestasi non akademik atau minat bakat (olahraga, seni, karya tulis dan ketrampilan lain). Minimal sebagai finalis dalam kompetisi tingkat kota atau kabupaten.
- Hafal Al-quran minimal 5 juz untuk jenjang S1 dan 3 juz untuk jenjang diploma (D3), dibuktikan dengan foto kopi sertifikat atau dokumen lain yang dilegalisir kepala sekolah/pimpinan pondok pesantrean.
- Kelulusan siswa maksimal 2 tahun yang lalu.
- Lolos seleksi administrasi dan wawancara.
Beasiswa KIP Kuliah diberikan oleh pemerintah RI (KEMDIKBUD) bagi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP Kuliah akan menjamin keberlangsungan kuliah dengan memberikan pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi dan bantuan biaya hidup bulanan bagi mahasiswa yang memenuhi persyaratan ekonomi dan akademik.
Persyaratan Penerima KIP Kuliah :
- Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah dibuktikan dengan :
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP).
- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.
- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 (empat) pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Seleksi dan Wawancara
- Siswa – siswi yang lolos administrasi akan diundang bersama orang tua atau wali untuk melakukan wawancara.
- Untuk bahan pertimbangan, diutamakan dari keluarga yang ekonominya kurang mampu.
- Pengumuman hasil seleksi tanggal 19 Agustus 2024 (tentatif).